Budi Mulia Berharap Penggunaan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Budi Mulia Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur berharap bantuan sosial ini dapat digunakan dengan tepat dan bermanfaat
Budi Mulia Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur berharap bantuan sosial ini dapat digunakan dengan tepat dan bermanfaat

SANGATTA – Indonesia baru saja keluar dari resesi pasca pandemi dan saat ini fokus pada pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM pada September 2022 lalu.

Berbagai bantuan sosial telah disalurkan baik oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang berupaya memberikan bantuan dalam bentuk uang, barang atau bentuk lainnya.

Budi Mulia Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan bahwa ketentuan bantuan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 4 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Banyak masyarakat selama ini menyalah artikan bansos berupa uang yang seharusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan seperti bahan pokok, justru dipakai untuk ‘jajan’ bisa berupa rokok, atau dipakai untuk jalan-jalan dan berlibur ke tempat wisata.

“Padahal menurut UU tadi, bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan atau rentan terhadap risiko sosial,” ucapnya, Kamis (1/12/2022).

Pengertian ini juga dijelaskan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Jika dari pengertian diatas, penerima bansos juga bisa diartikan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan. Artinya selama ini bansos banyak yang salah sasaran, dan menyasar masyarakat yang sebenarnya mampu atau berkecukupan.

“Kita akui sebenarnya di Kutim juga ada beberapa kali yang salah sasaran, hanya seiring dengan berjalannya waktu kita terus laku validasi dan verifikasi data penerima, agar tidak salah sasaran lagi,” terangnya.

Finalisasi data penerima bantuan di Kutim saat ini sudah rampung, dan akan dilaunching pada Minggu (4/12/2022) nanti. Penerima bantuan ini berupa uang tunai yang akan ditransfer melalui Bank Kaltimtara kepala masyarakat miskin, driver ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot).

Ia berharap bantuan kali ini bisa tepat dan dapat digunakan dengan semestinya seperti yang telah ia paparkan di atas.