Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam melakukan pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 (PK-23) secara serentak yang dilaksanakan selama 30 hari sejak tanggal 1 sampai 31 Juli 2023.
Pendataan ini merupakan kegiatan penyediaan data dan informasi keluarga dalam rangka perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana dan Pembangunan lainnya.
Menanggapi hal ini, H.Ardiansyah Sulaiman, M.Si mengajak seluruh masyarakat Kutim untuk turut mensukseskan kegiatan tersebut, Selasa (5/7/2023).
Hasil pemutakhiran akan menggambarkan data mikro keluarga dan anggota keluarga yang meliputi indikator kependudukan/demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan keluarga beresiko stunting.
“Informasi ini akan sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Ardiansyah menghimbau kepada masyarakat Kutim untuk mempersiapkan identitas keluarga serta menyambut kedatangan para petugas pendataan dengan hangat.
“Kami berharap masyarakat Kutim dapat bekerjasama dalam memberikan informasi secara akurat kepada petugas lapangan yang melakukan pendataan,” pungkasnya.ADV






