Usai Jabat DPRD, Abdi Firdaus Fokus Kembangkan Bisnis Konstruksi

Abdi Firdaus, DPRD Kutim.
Abdi Firdaus, DPRD Kutim.

Sangatta – Abdi Firdaus, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, akan kembali ke sektor swasta sebagai kontraktor konstruksi setelah masa jabatannya berakhir di tahun 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, Abdi Firdaus sudah memiliki latar belakang sebagai kontraktor konstruksi di perusahaan swasta.

Abdi Firdaus menyatakan, “Saya kembali lagi ke latar belakang saya sebagai kontraktor konstruksi di perusahaan swasta. Saya tetap ingin berkontribusi pada masyarakat, hanya dengan jalur yang berbeda.”

Sebelum menjadi anggota DPRD, Abdi Firdaus sudah aktif dalam kegiatan sosial dan komunitas. Ia mengungkapkan, “Sebelum menjadi anggota dewan, saya sudah aktif di masyarakat.” Pengalaman dan keaktifannya di lapangan bukanlah hal baru bagi Abdi Firdaus.

Dengan pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama menjabat sebagai anggota dewan, Abdi Firdaus berharap dapat membawa perspektif baru dalam menjalankan bisnis konstruksinya. Ia berencana untuk mengimplementasikan praktik-praktik terbaik yang dipelajari selama di pemerintahan, terutama dalam mematuhi regulasi dan standar konstruksi yang berlaku.

Selain itu, Abdi Firdaus juga bertekad untuk terus terlibat dalam inisiatif sosial dan pembangunan masyarakat. Ia akan memperkuat jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dampak yang lebih luas.

Meskipun masa jabatannya di DPRD berakhir, Abdi Firdaus berencana memanfaatkan pengalaman dan jaringan yang telah dibangunnya untuk mengadvokasi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan progresif. Hal ini menunjukkan bahwa perannya dalam memajukan Kutai Timur tidak terbatas hanya saat ia berada dalam jabatan politik. ADV

Loading