Kegiatan Pembangunan Baru Dimulai Bulan 7, Akibatkan Lambatnya Proses Penyerapan Anggaran

DPRD Kutim, David Rante.
DPRD Kutim, David Rante.

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur baru saja menggelar rapat pembahasan dan evaluasi penggunaan anggaran tahun 2023 yang diketahui masih menyisakan Silpa sebesar lebih dari 1,7 triliun rupiah.

Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepnie Armansyah menyampaikan kepada tim media bahwa dirinya juga menyayangkan beberapa pihak yang masih turut menyumbang Silpa dengan nilai yang signifikan.

Disisi lain, ia juga menyoroti tentang Dinas PU yang menjadi salah satu penyumbang Silpa terbesar pada tahun anggaran 2023 hingga ratusan miliar dari terhentinya pembangunan proyek multiyears atau proyek tahun ganda.

“Ya, tadi yang jelas, dijelaskan semua terkait dengan MYC, tadi konteksnya memang LPJ, cuma kan di 2023 kan LPJ juga di dinas PU juga ada yang paling besar MY, kalau gak salah sekitar 423 miliar Silpa-nya,” jelasnya.

Hepnie menjelaskan bahwa dua proyek multiyears yang saat ini terhenti pembangunannya, yaitu pembangunan masjid dan pasar, dipastikan tak akan terlaksana sesuai yang direncanakan.

“Jadi kami bisa pastikan dari hasil komunikasi kami tadi masjid dan pasar itu tidak akan bisa terlaksana,” bebernya.

Kendati demikian dirinya juga menyampaikan bahwa terkait progres pada program-program pembangunan yang lain secara persentase masih terus berjalan. Namun pihaknya belum dapat melihat hasil terkini lantaran secara tahun berjalan baru bisa dilihat pada akhir tahun 2024.

“Terus yang lain semuanya progres
ya kisaran ya beda-beda sih ada yang 50% tapi saya belum lihat yang 2023 kan yang belum selesai kan 2024 kan,” tuturnya.

Disampaikan pula olehnya bahwa pada kesempatan kunjungan yang ia lakukan bersama dengan anggota DPRD lain ke proyek-proyek tersebut, iya menyebutkan bahwa rata-rata proses penyerapan anggaran baru bisa dimulai pada bulan 7.

“Teman-teman yang sempat ikut kunjungan ke lapangan kemarin kita kan punya anggaran yang dibatasi juga di tahun 2024 ini, karena di 2023 itu rata-rata baru bisa terserap proses tender segala macam itu kan dari bulan 7,” terangnya.

Hal tersebut berarti pihak pelaksana telah kehilangan 6 sampai 7 bulan durasi pekerjaan yang akhirnya mencatatkan Silpa hingga senilai lebih dari 400 miliar rupiah. ADV

Loading