Kebakaran Sering Terjadi, Abdi Firdaus Dorong Penambahan Armada Pemadam

DPRD Kutim, Abdi Firdaus.
DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

Sangatta – Abdi Firdaus, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan tanggapannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Menurutnya, keberadaan Perda ini sangat penting mengingat sering terjadinya kebakaran di wilayah Kutim, khususnya di Sangatta Selatan.

“Melihat kondisi ini saya rasa memang diperlukan yang namanya peraturan daerah tentang bahaya kebakaran ini karena di Kutai Timur, khususnya, rentan sekali terjadi kebakaran. Terakhir kemarin di Sangatta Selatan,” ungkapnya.

Abdi mengungkapkan bahwa salah satu penyebab cepatnya kebakaran merambat ke pemukiman lain adalah kurangnya unit atau armada pemadam kebakaran yang tersedia. Situasi ini menyebabkan upaya pemadaman sering kali terlambat, sehingga api dengan cepat menyebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Banyak api yang merambat ke pemukiman lain salah satunya dikarenakan kurangnya unit atau armada pemadam kebakaran,” ujarnya.

Kebakaran yang terjadi baru-baru ini di Sangatta Selatan menjadi contoh nyata betapa krusialnya keberadaan armada pemadam kebakaran yang memadai. Abdi menekankan pentingnya penambahan unit pemadam serta penyediaan fasilitas dan sarana yang sesuai standar untuk menghadapi ancaman kebakaran yang kerap terjadi di daerah tersebut.

“Dengan kondisi seperti ini, kita benar-benar membutuhkan peraturan daerah yang kuat dan efektif dalam pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran,” tegas Abdi Firdaus.

Ia juga berharap agar dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menambah dan memperbarui armada pemadam kebakaran, sehingga respon terhadap kebakaran bisa lebih cepat dan efektif. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian akibat kebakaran dan meningkatkan keamanan serta keselamatan masyarakat di Kutim.

Tanggapan Abdi Firdaus ini sejalan dengan komitmen DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung kebijakan yang proaktif dalam melindungi warganya dari ancaman kebakaran. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran diharapkan dapat segera diimplementasikan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari risiko kebakaran. ADV

Loading