Sangatta – Pengambilalihan proyek perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah menimbulkan perdebatan publik. Ada anggapan bahwa keputusan ini menunjukkan kelemahan Pemkab dalam menghadapi perusahaan besar seperti KPC. Namun, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya akurat.
“Kita tidak dapat memaksakan pandangan jika ada yang menganggap pemerintah itu lemah. Pemerintah memiliki tahapan dalam proses ini,” ucap Agusriansyah. Menurutnya, Pemkab Kutim tidak bertindak gegabah dan mengikuti prosedur yang ada. “PT KPC pernah berproses untuk mengerjakan jalan, tetapi karena ada keterlambatan, Bupati kita mengambil tindakan untuk memastikan pembangunan ini berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Agusriansyah menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, dan bukan sekadar langkah sepihak. “Jika ada yang tidak suka dan mengatakan bahwa ini tumpang tindih dan akan melanggar hukum, mereka harus tahu bahwa setiap pelanggaran ada konsekuensinya. Namun, dalam hal ini, Pemkab bertindak sesuai dengan niat baik Bupati yang seharusnya didukung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kekecewaannya Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, terhadap KPC yang dianggap lambat dalam menyelesaikan perbaikan jalan. Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kutim untuk mengirimkan surat resmi kepada manajemen KPC dan mengambil alih pengelolaan proyek perbaikan jalan tersebut.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab atas keterlambatan oleh yang punya komitmen alias KPC. Pemerintah bertindak untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan infrastruktur yang layak dan tepat waktu,” tegas Agusriansyah.
Agusriansyah juga menekankan bahwa niat baik Bupati harusnya mendapat dukungan penuh dari masyarakat. “Keterlambatan perbaikan jalan ini jelas menjadi tanggung jawab KPC. Namun, pemerintah hadir untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tambahnya.
Langkah Pemkab Kutim ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Agusriansyah memastikan bahwa Pemkab akan terus memantau perkembangan dan memberikan solusi terbaik bagi kepentingan bersama.
“Sekarang adalah waktunya untuk mendukung pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan lancar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. ADV
![]()






