Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tengah menaruh perhatian pada beberapa pekerjaan proyek multiyears yang saat ini terpantau berjalan lambat bahkan mandek meskipun pekerjaannya telah dimulai dari tahun sebelumnya.
Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutim mengatakan bahwa pihak PPK sebagai yang bertanggung jawab tentunya lebih memahami hal yang bersifat teknis yang terjadi di lapangan, karena mereka juga sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan harapan Hepnie semua pihak dapat melakukan perannya dengan lebih profesional.
“Secara teknis yang ngerti itu kan PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen). Orang yang bertanggung jawabnya itu kan di melekat lah pengawasannya jangan ditinggal karena kami ketemu juga ada beberapa yang menurut kami kerjanya nggak profesional. Tapi ada beberapa aja,” ujarnya.
Hepnie menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 4 sampel di 4 lokasi proyek multiyears dan ia berharap agar Pak Bupati dapat menaruh perhatian pada proyek-proyek tersebut. Dia mengatakan bahwa tiap-tiap paket pekerjaan tersebut mestinya diperiksa satu persatu.
“Kami ngecek itu 4 lokasi, 4 sampel. Pelabuhan Kenyamukan, drainase di Kenyamukan juga, jalan di Kaliurang, Simpang empat Kaliurang dari Simpang empat itu terus jembatan Bengalon jadi itu dicek kemarin. Kami kan menyampaikan poin-poin tadi supaya Pak Bupati concern. Tiap paket-paket multiyears itu harus dicek satu-satu nih,” tandasnya.
Hepnie menekankan, bahwa kepada pihak terkait di lapangan dia menyampaikan pihaknya bertugas untuk berfokus pada anggaran dan pihak pelaksana diharapkan dapat bekerja menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Jika ternyata anggaran tidak terserap seperti jumlah yang diharapkan maka anggaran yang telah menjadi Silpa tidak akan bisa dipakai lagi di tahun berikutnya.
“Nah, kami dengan pihak terkait di lapangan sudah sampaikan, konsen kami tentang anggaran, bahwa tahun ini misalnya cuman bisa 5 miliar, ya sudah itu saja progressmu. Kalau nggak, nggak bisa kamu ambil anggaran tahun lalu karena itu sudah masuk dalam skema MoU. Itu nggak bisa diambil karena sudah jadi Silpa yang tahun lalu,” tuturnya.
Menjelaskan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pekerjaan dilakukan dengan skema yang ditandatangani pada awal MoU, sehingga menggunakan sisa anggaran yang telah tersisa di tahun sebelumnya karena tidak terserap maksimal maka tidak akan sesuai dengan skema yang telah diatur, sedangkan Hepnie menekankan bahwa MoU merupakan dokumen yang resmi.
“Jadi karena multiyears itu kita bikin skemanya ditandatangani awal MoU, itu sudah pakai skema. tahun 2023 anggarannya 40M, tahun 2024 10M, ya udah 10M itu saja yang bisa kamu serap di 2024,” terangnya.
“Yang 2023 ternyata tadi cuman terserap 10M ternyata ada 30M, itu nggak bisa. Kan tidak sesuai dengan skema, sedangkan MoU itu kan dokumen resmi itu,” lanjutnya.
Pihaknya juga menerangkan bahwa ketika pekerjaan multiyears tersebut tidak seharusnya mandek dan dapat tetap berjalan namun semestinya progres yang terjadi di lapangan dapat mengikuti anggaran yang telah ditetapkan.
“Bukan bakal mandek, progresnya misal kita target 100 kilometer bisa jadi cuman mungkin 50 kilometer, (tapi) tetap jalan,” pungkasnya. ADV
![]()






