Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 11 Juli lalu menggelar Rapat Paripurna ke-30 dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawabannya terkait dan rancangan peraturan daerah tentang penggunaan anggaran APBD tahun 2023
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menyampaikan bahwa laporan keuangan yang dimaksud, meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan intisari laporan BUMD sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dalam pembacaan laporannya, Faizal memaparkan rincian struktur APBD berdasarkan rancangan Perda Pertanggung jawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023.
“Pendapatan sebesar Rp 8,5 triliun Belanja sebesar Rp 8,3 triliun. Sehingga terdapat suprus pendapatan sebesar Rp 239 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,5 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar,” ucap Faizal.
Sehingga jumlah pembiayaan neto adalah sebesar Rp1,5 triliun. Dengan demikian, Faizal menegaskan bahwa terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,77 triliun.
Faizal, selaku ketua panitia khusus (Pansus), menyatakan bahwa penyerapan belanja yang tidak maksimal disebabkan oleh yang pertama, kelemahan pada rencana atas tahapan pelaksanaan kegiatan yang meliputi faktor sumber daya manusia, frekuensi pergantian atau rotasi pejabat cukup tinggi. Berikutnya yaitu beban volume pekerjaan terlalu besar dan adanya pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2024.
Disisi lain, tambahan alokasi dana di tengah tahun anggaran berjalan dan pemberlakuan peraturan pelaksanaan anggaran di tengah tahun anggaran berjalan, serta proses pelaksanaan lelang, gagal lelang, jangka waktu yang sangat pendek sampai eterbatasan bahan baku dan faktor musim juga turut menjadi faktor besarnya anggaran yang tak terserap.
“Yang kedua, masih terdapat sisa hutang yang belum terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 189.093.025.139,5 rupiah,” tutur Faizal.
“Dengan rencana sebagai berikut, Utang belanja pegawai sebesar 2.642.332.820 rupiah. Utang barang dan jasa, sebesar 26 miliar rupiah. Utang pengadaan aset kepada pihak ketiga, sebesar 160,4 miliar,” lanjutnya.
Dilanjutkan olehnya, terdapat pula alokasi anggaran untuk belanja yang kurang efisien. Faizal menjelaskan, pada tahun 2023, pemerintah daerah mengalokasikan belanja Bimtek sebesar Rp230 miliar, belanja perjalanan dinas pada tahun 2023 sebesar Rp433 miliar, dan belanja barang habis pakai pada tahun 2023 dialokasikan sebesar 949 miliar rupiah
“Porsi anggaran tersebut relatif tinggi, sehingga seharusnya dirasionalisasi agar porsi anggaran dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang lebih tepat guna dan secara efektif bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ADV
![]()






