Tekankan Tanggung Jawab PT Indexim dan SBA dalam Sengketa Lahan, Arfan Tegaskan Keadilan untuk Masyarakat

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

Sangatta – Konflik sengketa lahan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga dan PT Indexim Coalindo terus berlanjut. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan, menegaskan bahwa PT Indexim dan PT Santan Borneo Abadi (SBA) harus bertanggung jawab atas keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

“Salah SBA atau salah Indexim? Kita dengar seperti itu (salah SBA), tetapi DPR tetap mengatakan bahwa Indexim juga harus memberikan fasilitas (tanggung jawab) supaya masyarakat ini dapat merasakan keadilan,” ucap Arfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan untuk mencari solusi atas masalah ini.

Ia mengungkapkan bahwa RDP ini akan berlanjut dan diawasi secara ketat. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada solusi, DPRD akan mengambil tindakan lebih lanjut. “Kegiatan ini pasti akan berlanjut, kita lihat sampai dua minggu ke depan. Kalau tidak ada solusi, ke depannya teman-teman DPRD yang akan kita suruh untuk melakukan pendampingan,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang pihak yang paling bertanggung jawab dalam sengketa ini, Arfan menegaskan bahwa kedua perusahaan memiliki tanggung jawab yang setara. “Kedua-duanya, kalau Indexim memberikan uang kepada pihak SBA maka pihak SBA harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa pihak SBA belum hadir, namun dikabarkan mereka sedang dalam perjalanan menuju Kutai Timur. Sementara itu, PT Indexim berkomitmen untuk memfasilitasi diskusi lanjutan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.

Arfan berharap melalui pertemuan ini, semua pihak dapat bekerja sama secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan yang adil. “Kami dari DPRD akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak diabaikan. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik agar semua pihak bisa merasa adil,” tambahnya.

Masalah sengketa lahan ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat KTH Bina Warga yang merasa hak mereka terabaikan. Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan perusahaan-perusahaan terkait bisa menunjukkan tanggung jawab mereka dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Arfan juga mengimbau PT Indexim dan PT SBA untuk lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dan menyelesaikan sengketa ini secara menyeluruh. “Kita harap semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua, terutama masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. ADV

Loading