Sengketa Lahan Indexim, Agusriansyah Kritik Keras, Minta Perusahaan Lebih Manusiawi

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti isu sengketa lahan antara PT Indexim dan KTH Bina Warga, dan menekankan pentingnya memenuhi beberapa pertimbangan penting sebelum memulai aktivitas pertambangan, termasuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Peristiwa hari ini mencerminkan kebalikannya,” ucap Ridwan dengan serius. “Melibatkan TNI dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Jika poin-poin ini tidak dipenuhi, keluhan masyarakat dapat menjadi cacat yuridis.”

Ridwan menekankan bahwa perusahaan sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek legal. Meski kepatuhan terhadap hukum sangat penting, perusahaan juga harus memastikan bahwa operasional mereka tidak merugikan banyak pihak atau menciptakan ketidakstabilan di masyarakat setempat.

“Saya ingin perusahaan memahami bahwa menciptakan investasi yang kondusif tidak hanya tentang memenuhi persyaratan hukum,” kata Ridwan. “Namun juga tentang memastikan bahwa kegiatan mereka berjalan secara harmonis dengan lingkungan sosial dan ekonomi di sekitarnya.”

Ridwan menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini harus prioritaskan dialog dan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. “Kita harus mencatat bahwa situasi ini tidak hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga soal menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, semua pihak terkait, termasuk perusahaan dan pemerintah, harus berkolaborasi untuk menyelesaikan sengketa ini dengan memperhatikan aspek hukum dan dampak sosial yang mungkin terjadi. ADV

Loading