Sangatta – Yosep Udau, Anggota Komisi B Kutim terus berupaya untuk menekan dan mengurangi jumlah musibah kebakaran dengan menganalisa berbagai faktor penyebabnya lalu menetapkan kebijakan ataupun peraturan dalam rangka mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran.
Terkait salah satu yang menjadi faktor kebakaran yaitu arus pendek Karena tidak terstandarnya alat-alat dan kabel kelistrikan Yosep menyampaikan bahwa dinas-dinas terkait tentu perlu melakukan sosialisasi ke toko-toko untuk memperhatikan standar kabel yang mereka jual kepada masyarakat.
“Ya memang selama ini kan tidak ada mungkin sosialisasi dari mereka ini ke toko-toko. Jadi maunya dari dinas ini dia sosialisasi ke toko-toko kabel standar listrik ini untuk salon ini, masyarakat kan tidak mengerti juga. (Kalau) Masyarakat ya asal murah ya dia beli. Jadi mungkin harus sosialisasi lah ke toko-toko,” paparnya.
Lebih lanjut Yosep juga menyampaikan bahwa dalam agendanya melakukan sosialisasi Perda penanggulangan kebakaran di kecamatan Bengalon ia menerima usulan yaitu masyarakat meminta disediakannya alat pemadam kebakaran di setiap desa dan juga dibuatkan tempat penampungan air dalam rangka penanggulangan kebakaran.
“Ya rencana waktu kami sosialisasi di (Kecamatan) Bengalon itu dibikin tampungan air. Yang penting ada tanahnya, dihibahkan oleh masyarakat setempat untuk dibikin tampungan air. Supaya sewaktu-waktu kebakaran, air sudah standby,” terangnya
“Karna setiap desa kan tidak ada PDAM, belum tentu ada semua lah. Jadi mungkin dibikinkan tampungan air. Dan itu yang jadi masukan di dinas terkait,” lanjutnya.
Disisi lain, Yosep juga menegaskan bahwa pihak perusahaan sebaiknya tidak mempersulit masyarakat ketika terjadi bencana kebakaran. Hal tersebut lantaran terkadang masih ada perusahaan yang memperumit prosedur dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran.
“Ya kalau saya sih begini saja, penting kalau ada kebakaran masyarakat jangan dipersulit perusahaan. Perusahaan kadang-kadang, ini harus lapor kesini dulu nih, keatasan, dan lain-lain. Nah kan jadi ribet. Ya mungkin dipermudahlah masyarakat dalam membantu masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan oleh Yoseph bahwa terkadang memang ada perusahaan yang terkesan mempersulit masyarakat yang mengalami musibah kebakaran dengan embel-embel prosedur yang rumit walau di sisi lain ia memaklumi bahwa mungkin perusahaan juga punya kepentingannya tersendiri.
“Ya kadang-kadang memang ya kan tergantung perusahaannya juga. Kita tidak bisa perusahaan si A, si B mudah, si C dan D agak sulit. Ya mungkin karena perusahaan juga kan punya kepentingan,” kata Yosep. ADV
![]()






