Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya solusi kolaboratif dalam menyelesaikan sengketa lahan antara PT SBA, PT Indexim, dan KTH Bina Warga. Ia berpendapat bahwa melibatkan semua pihak terkait dalam penyelesaian dapat mencegah konflik lebih lanjut, terutama yang menyangkut harga diri masyarakat.
“Masyarakat itu ada yang memahami regulasi dan ada juga yang memahami tentang harga diri. Ini giliran persoalan harga diri akan muncul dan melibatkan aparat penegak hukum. Poinnya bagi saya tidak perlu panjang lebar, yang penting mumpung ini belum beranjak dari 70% sekian dari lahan yang digunakan untuk pertambangan,” ungkap Agusriansyah.
Ia menekankan pentingnya menemukan solusi sebelum masalah memburuk. Ridwan menyarankan agar diadakan pertemuan dengan semua pihak terkait untuk mencapai penyelesaian yang adil dan bijaksana.
“Sisanya kita minta untuk panggil pihak SBK dan panggil lagi kelompok tani Bina Warga. Ini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat bekerja sama dalam mencari solusi,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pertama untuk menyelesaikan masalah ini adalah duduk bersama dan berdiskusi. Ia yakin bahwa komunikasi efektif dapat membantu semua pihak mencapai kesepakatan yang bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang langsung terdampak oleh kegiatan pertambangan.
“DPRD Kutai Timur siap memfasilitasi pertemuan ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil,” tutupnya. ADV
![]()






