Kutai Timur – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung pada Senin (11/11/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Pansus yang telah menyelesaikan penyusunan Raperda ini dengan lancar, setelah melalui berbagai tahap pembahasan yang konstruktif,” ujar Rizali Hadi.
Dengan disepakatinya Raperda ini, DPRD dan pemerintah daerah Kutai Timur telah memutuskan untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Rizali Hadi menekankan bahwa persetujuan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya Perda ini, kita bisa menghadapi potensi bahaya kebakaran secara lebih efektif dan melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Rizali Hadi. (SH/ADV)
![]()






