Akbar Tanjung: Pertanian Tetap Sektor Utama yang Harus Dijaga

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Akbar Tanjung, menekankan pentingnya pengelolaan lahan pertanian yang berkelanjutan di Kutim. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa lahan pertanian di Kutim masih aman dan menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam menegakkan tata ruang untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian, terutama sawah.

“Pemerintah memiliki tata ruang yang mengatur peruntukan lahan. Ada kawasan budidaya kehutanan (KBK), kawasan budidaya non-kehutanan (KBNK), wilayah pertambangan, pertanian, dan perkebunan. Aturan ini harus kita patuhi dan tegakkan,” kata Akbar Tanjung.

Ia menjelaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian, terutama menjadi perkebunan sawit atau tambang, akan mengancam swasembada pangan di Kutim. Meskipun diakui, di Kutim mungkin sebenarnya belum ada alih fungsi lahan, terutama pertanian. Di wilayah Dapil III, yang mencakup Muara Bengkal, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Busang, lahan pertanian masih sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Akbar, dirinya sebagai anggota DPRD yang sering berkomunikasi dengan masyarakat, selalu menghimbau agar masyarakat menjaga peruntukan lahan masing-masing dan tidak mengubah fungsinya. Di Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat, misalnya, terdapat kelompok tani yang masih giat menekuni pertanian sawah. Mereka juga mendapatkan dukungan dari pemerintah berupa bantuan peralatan, yang membuat mereka semakin semangat memperluas lahan persawahan mereka.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat kini bisa merasakan dampak positif dari program-program yang ada. Pertanian tetap menjadi sektor utama yang harus kita jaga keberlanjutannya,” tegas Akbar Tanjung.(Adv)

Loading