Pembangunan MPP Kutim Diproyeksikan Rampung 2027, Anggaran Disesuaikan Bertahap

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang nantinya akan menjadi pusat seluruh layanan perizinan dan administrasi masyarakat dalam satu gedung terpadu.

Gedung MPP tersebut kini telah berdiri hingga dua lantai, dan ditargetkan dapat rampung sepenuhnya dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan atau paling lambat pada 2027.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menyampaikan keyakinannya bahwa proyek ini tetap bisa diselesaikan meski mengalami penyesuaian pada sisi anggaran.

“Sekarang sudah sampai dua lantai. Insyallah di tahun ketiga atau keempat sudah selesai semua,” ungkapnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, setelah rampung nanti, seluruh layanan DPMPTSP dan instansi lain yang berkaitan dengan perizinan akan dipusatkan di gedung tersebut. Lantai bawah akan digunakan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat, sekaligus area informasi perizinan. Sementara lantai dua dirancang sebagai area kerja internal atau back office, dan lantai tiga disiapkan sebagai ruang pertemuan.

Awalnya, pembangunan MPP ini diusulkan dengan nilai anggaran sekitar Rp43 miliar. Namun, dalam pembahasan APBD 2024–2025, jumlah tersebut mengalami perubahan, sempat turun menjadi Rp12 miliar, hingga akhirnya ditetapkan hanya Rp9 miliar.

“Murninya kemarin itu 12, tapi yang disahkan hanya 9 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, pembangunan tetap berjalan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang tersedia setiap tahun.

Dengan hadirnya MPP, masyarakat Kutim diharapkan dapat menikmati pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan terintegrasi tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini menjadi bagian dari upaya transformasi birokrasi menuju sistem pelayanan yang lebih modern, transparan, dan ramah bagi masyarakat. ADV

Loading