Kutai Timur – Babak baru dunia industri segera hadir di Kutai Timur. Perusahaan besar BCIP dipastikan telah mendapat lokasi untuk membangun pabrik metanol berskala raksasa, dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp30 hingga Rp40 triliun.
Pabrik metanol ini merupakan proyek Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) yang direncanakan berdiri di Kecamatan Bengalon. Proyek tersebut digarap oleh konsorsium PT APEK (Air Products East Kalimantan) yang terdiri dari PT Bakrie Capital Indonesia, PT Ithaca Resources, dan Air Products and Chemicals Inc.
Rencananya, pabrik ini akan mengonversi batubara menjadi metanol dengan target produksi mencapai 2 juta ton per tahun.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memastikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan persetujuan atas rencana investasi tersebut. Dengan restu tersebut, pemerintah daerah kini hanya menunggu tahap operasional dari perusahaan.
“Jadi BCIP sudah dapat tempat untuk membangun pabrik metanol di Kutim,” ungkap Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa rencana ini telah disetujui pemerintah pusat, sehingga kepastian beroperasinya pabrik tinggal menunggu waktu.
“Disetujui pemerintah pusat, informasi sudah,” jelasnya.
Meski begitu, nasib proyek ini kini belum sepenuhnya jelas karena masih menunggu kejelasan status kelanjutan pembangunan. Namun, dengan proyeksi nilai investasi yang besar, pabrik metanol tetap dipandang sebagai proyek strategis bagi Kutai Timur.
“Proyeksi investasinya antara 30-40 triliun,” tegasnya.
Pemerintah daerah optimistis, hadirnya investasi ini akan memperkuat pondasi pembangunan industri di Kutai Timur sekaligus mendukung agenda hilirisasi nasional. (SH/ADV).
![]()






