Kutai Timur – Fenomena pernikahan dini di sejumlah wilayah terpencil Kabupaten Kutai Timur (Kutim), termasuk di sekitar Taman Nasional Kutai (TNK), menjadi perhatian serius Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Meski kawasan TNK merupakan area yang dilindungi secara hukum, masih terdapat masyarakat yang menetap di dalamnya dan menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan maupun informasi kesehatan reproduksi.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan bahwa di beberapa permukiman dalam kawasan TNK, banyak remaja berusia belasan tahun yang sudah menikah bahkan memiliki anak. Ia menilai kondisi tersebut bukan hanya dipengaruhi oleh budaya, melainkan juga oleh faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, serta minimnya layanan publik.
“Di dalam kawasan TNK itu, banyak remaja yang menikah muda, bahkan sudah punya cucu di usia dua puluhan. Ini bukan semata kesalahan mereka, tapi karena keterbatasan pengetahuan dan akses,” jelas Junaidi kepada awak media.
Untuk mengurangi angka pernikahan dini, DPPKB Kutim menerapkan strategi kolaboratif lintas sektor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di tingkat kecamatan. Program ini memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang pentingnya kesiapan mental, kesehatan, dan ekonomi sebelum melangsungkan pernikahan.
“Bersama Kantor Urusan Agama (KUA), kami berikan edukasi pra-nikah agar masyarakat memahami bahwa pernikahan bukan sekadar sah di mata agama, tapi juga harus siap secara lahir dan batin,” ujarnya.
Selain itu, DPPKB juga mengaktifkan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di desa-desa. Melalui kedua program ini, para remaja difasilitasi untuk berdiskusi mengenai kesehatan reproduksi, risiko pernikahan dini, dan pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
“Kami tidak bisa melarang secara frontal. Yang kami lakukan adalah membuka wawasan mereka agar memahami risikonya. Pendekatannya harus lembut dan manusiawi,” tuturnya.
Menurut Junaidi, praktik pernikahan dini memiliki kaitan erat dengan meningkatnya kasus stunting. Banyak anak dari pasangan muda mengalami kekurangan gizi karena orang tua belum siap secara ekonomi dan mental untuk mengasuh serta memenuhi kebutuhan nutrisi anak.
“Kalau pernikahan dini tidak dikendalikan, maka stunting akan sulit ditekan. Karena ibu muda yang belum matang cenderung kurang siap dalam pengasuhan dan pemenuhan gizi anak,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPPKB Kutim turut menggandeng tokoh adat dan tokoh agama dalam kegiatan sosialisasi di kawasan pedalaman dan wilayah konservasi. Pendekatan berbasis nilai budaya lokal dinilai lebih efektif untuk mengubah cara pandang masyarakat tanpa menimbulkan penolakan.
“Kalau tokoh adat yang bicara, masyarakat akan mendengar. Jadi kami tidak datang dengan bahasa perintah, tapi dengan bahasa budaya,” terangnya.
Program edukasi tersebut dikemas secara menarik, mulai dari ceramah interaktif, nonton bareng edukatif, hingga lomba video kreatif yang menggambarkan pengalaman remaja dalam menghadapi tekanan sosial untuk menikah muda.
“Saya pernah lihat video sederhana buatan anak-anak dari Sumatera Selatan. Cuma pakai ponsel, tapi pesannya kuat: menikah dini bukan akhir yang indah. Ini yang ingin kami kembangkan di Kutim juga,” ucapnya.
Junaidi menegaskan bahwa perubahan perilaku membutuhkan waktu, namun melalui edukasi berkelanjutan dan kerja sama antarinstansi, kesadaran masyarakat perlahan akan tumbuh.
“Kami tidak menentang adat, tapi kami ingin meluruskan cara pandang. Karena anak yang tumbuh dari keluarga siap, itu yang akan membawa masa depan Kutim lebih baik,” pungkasnya. ADV
![]()






