Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang tergolong rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial. Hingga saat ini, lebih dari 93 ribu pekerja rentan telah masuk dalam proses validasi resmi sebagai dasar pemberian program perlindungan sosial.
Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan secara berlapis untuk memastikan akurasi dan menghindari adanya data ganda maupun penerima yang tidak memenuhi kriteria. Proses verifikasi terakhir saat ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencocokkan data kependudukan.
“Alhamdulillah, sampai hari ini data sekitar 93.200 pekerja rentan sudah tervalidasi. Validasi internal telah selesai, tahap terakhir tinggal verifikasi dari Disdukcapil,” ujar Roma usai rapat bersama Komisi D DPRD Kutim.
Roma menjelaskan, kategori pekerja rentan mencakup mereka yang tidak memiliki hubungan kerja tetap serta tidak menerima upah bulanan secara pasti. Kelompok ini antara lain ojek online, petani, nelayan mandiri, buruh lepas, hingga pekerja sektor informal lainnya yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan gejolak ekonomi.
Pendataan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Perangkat desa dan RT juga turut berperan aktif dalam mengusulkan data pekerja rentan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi oleh Disnaker.
“Beberapa data disampaikan langsung oleh RT atau desa, tetapi tetap harus disertai surat keterangan resmi agar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Validasi data ini menjadi kunci utama agar bantuan sosial, seperti jaminan ketenagakerjaan, benar-benar tepat sasaran. Program tersebut diharapkan mampu menekan tingkat kerentanan ekonomi masyarakat serta memberi rasa aman bagi para pekerja sektor informal.
Roma menambahkan, ke depan penguatan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan agar pembaruan data dapat berjalan secara berkala dan berkelanjutan.
“Dengan data yang selalu diperbarui, perlindungan sosial yang diberikan diharapkan tetap relevan dan efektif,” pungkasnya.(ADV)
![]()






