Data Kemiskinan Kutim Terus Diperbarui, Dinsos Perketat Verifikasi agar Bantuan Tepat Sasaran

Kutai Timur – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pengelolaan dan pembaruan data kemiskinan guna memastikan seluruh bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Akurasi data dinilai menjadi kunci utama agar program perlindungan sosial tidak meleset dari kelompok yang paling membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penetapan status keluarga miskin saat ini mengacu pada sistem pembagian desil 1 hingga desil 5, yang dihitung berdasarkan tingkat pengeluaran serta kemampuan ekonomi keluarga.

“Kami tidak hanya melihat pendapatan, tetapi seluruh kondisi yang menggambarkan kesejahteraan keluarga tersebut. Desil menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan,” jelas Ernata kepada awak media.

Ia menjelaskan, data kemiskinan dihimpun dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, serta data sosial ekonomi lainnya. Meski demikian, seluruh data tersebut tetap harus diverifikasi langsung di lapangan karena sering ditemukan ketidaksesuaian, baik akibat perpindahan domisili, perubahan kondisi ekonomi, hingga administrasi kependudukan yang belum diperbarui.

“Kejujuran masyarakat dan keterlibatan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam validasi data,” tambahnya.

Proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan RT, pemerintah desa, kecamatan, hingga pendamping sosial yang mengetahui kondisi riil keluarga di lapangan.

Apabila ditemukan keluarga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, maka akan dilakukan graduasi, yakni penghapusan dari basis data penerima bantuan dan digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.

Ernata menegaskan bahwa pembaruan data bukan sekadar proses administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga keadilan sosial.

“Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang paling rentan,” pungkasnya.(ADV)

Loading