Kutai Timur- Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) kini menjadi dasar utama dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pentingnya keakuratan data karena kesalahan sedikit saja dapat menyebabkan kebijakan pemerintah melenceng dari sasaran.
“Jika data yang disajikan tidak akurat, maka seluruh perencanaan juga akan salah dan tidak tepat sasaran,” tegas Junaidi kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) begitu mendapati lonjakan data yang tidak wajar pada laporan awal. Menurutnya, klarifikasi harus dilakukan segera agar data yang digunakan sebagai dasar kebijakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar valid.
“Saya harus memastikan data yang kami gunakan benar dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum menjadi dasar perencanaan,” ujarnya.
Dari hasil verifikasi, Kecamatan Sangatta Utara tercatat memiliki jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi, yakni sebanyak 3.686 keluarga, yang tersebar di Teluk Lingga (897 keluarga), Desa Sangatta Utara (1.737 keluarga), Singa Gembara (295 keluarga), dan Swarga Bara (757 keluarga).
Junaidi menambahkan bahwa risiko stunting tidak hanya muncul setelah anak lahir, melainkan sejak masa pra-kehamilan dan kondisi keluarga, seperti keterbatasan akses air bersih, ketiadaan toilet yang layak, hingga pasangan usia subur yang belum menggunakan alat kontrasepsi modern.
Ia juga mengajak kalangan media untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data KRS. Jurnalis diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan bila menemukan kejanggalan.
Sebagai sekretariat Tim Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Kutim, Junaidi menegaskan komitmennya mencegah munculnya kasus baru melalui intervensi berbasis data yang presisi.
“Kami mulai dari hulunya. Jangan menunggu anak lahir dalam kondisi stunting baru kemudian bertindak,” pungkasnya. ADV
![]()






