Kutai Timur – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berjalan dan kini telah mencapai dua lantai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa gedung tersebut ditargetkan rampung maksimal tahun 2027 sehingga seluruh proses perizinan dapat dipusatkan dalam satu gedung pelayanan modern.
“Sudah naik dua lantai, insyaallah di tahun ketiga atau tahun keempat itu sudah selesai semuanya,” ujar Darsafani kepada awak media.
MPP akan menampung seluruh layanan perizinan DPMPTSP dan instansi terkait. Pada lantai pertama nantinya akan difungsikan untuk pelayanan publik dan display perizinan, sementara lantai dua menjadi area back office.
Lantai tiga akan menjadi ruang pertemuan. Setelah pembangunan rampung, seluruh layanan DPMPTSP akan pindah dari kantor sementara ke gedung baru tersebut.
Darsafani menjelaskan bahwa pada perencanaan awal, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp43 miliar.
Namun pada pembahasan APBD 2024-2025, nilai tersebut berubah menjadi Rp12 miliar dan kembali disesuaikan menjadi Rp9 miliar pada anggaran yang disahkan.
“Murni kemarin 12, tetapi kenyataannya anggaran yang disahkan itu hanya 9 miliar,” ujarnya.
Walaupun anggaran tidak sesuai yang diusulkan, pembangunan terus berprogres dan pemerintah tetap optimis gedung dapat diselesaikan sesuai target.
Ia menambahkan bahwa progres tiap tahun dilakukan bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia dari pemerintah daerah.
Dengan hadirnya MPP, Kutim diharapkan memiliki pusat layanan publik modern yang mampu mempermudah masyarakat mengurus perizinan tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Transformasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan kenyamanan layanan publik. (ADV/TS)
![]()






