Kutai Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian penting pada tahun ini setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sangatta berhasil menghindari penutupan permanen.
Dewan Pengawas DLH, Dewi Dohi, mengungkapkan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari serangkaian perbaikan yang dilakukan sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Alhamdulillah kami tidak sampai dilakukan penutupan permanen,” ujar Dewi saat diwawancarai du ruangannya.
Beberapa TPA pendamping lainnya di daerah lain sebelumnya ditutup karena tidak memenuhi standar.
Namun Kutim berhasil mempertahankan operasional TPA dengan melakukan sejumlah perbaikan teknis, meskipun anggaran yang tersedia relatif terbatas.
Dewi menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim DLH.
“Alhamdulillah dari hasil pendampingan terakhir, progres kita lumayan bagus walaupun dengan minim anggaran,” katanya.
TPA Kutim kini tidak lagi menggunakan metode open dumping. Sistem lama yang menyebabkan gundukan besar sampah sudah ditinggalkan. Dewi menjelaskan bahwa TPA kini menerapkan metode controlled landfill.
“Sampah yang masuk kita ratakan, kita padatkan, kemudian di waktu tertentu kita tutup dengan tanah setinggi 20 cm,” terangnya.
Perubahan sistem ini tidak hanya memperbaiki estetika TPA, tetapi juga memperkecil risiko pencemaran dan bau menyengat.
Ia menegaskan bahwa perbaikan masih akan dilanjutkan.
“Minimal kita sudah mengarah ke control landfill,” ucapnya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk melihat langsung perubahan di TPA dibanding kondisi beberapa tahun sebelumnya.
Meski belum sempurna, langkah ini menunjukkan komitmen DLH untuk memperbaiki pengelolaan sampah secara keseluruhan dan menghindari sanksi yang dapat berdampak luas terhadap layanan publik.
Dengan capaian ini, Kutim menegaskan kesiapan menuju sistem persampahan modern yang lebih sistematis dan aman bagi lingkungan. (ADV/TS)
![]()






