Yusuf Silambi: DPRD Telah Lakukan Pengawasan Maksimal terhadap Proyek MYC

DPRD Kutim, Yusuf T Silambi.
DPRD Kutim, Yusuf T Silambi.

Sangatta – Yusuf T Silambi, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengatakan bahwa DPRD hanya mempunyai kewenangan terhadap mengawasi proyek pembangunan pelabuhan Kenyamukan (MYC). Pendapat Yusuf, DPRD telah melakukan langkah-langkah guna memastikan kelancaran dan kesesuaian proyek tersebut dengan target yang ditetapkan.

“Kami sebagai pengawas, kami sudah memanggil dinas yang terkait dan berwenang untuk menjelaskan seluk beluk proyek MYC, termasuk Dinas PU untuk masalah terkait infrastruktur dan Dinas Perhubungan untuk aspek perhubungan. Kami telah berkomunikasi dan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab kami,” ucap Yusuf.

DPRD Kutim sudah berupaya memastikan bahwasanya proyek MYC telah dilaksanakan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Yusuf menyatakan bahwa pihak terkait, termasuk dinas terkait, membuktikan kesiapan mereka untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, DPRD Kutim fokus dalam memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan, termasuk MYC, dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah terpenuhi dengan baik.

Dengan demikian, Yusuf T Silambi menyoroti peran penting DPRD dalam memastikan kelancaran proyek-proyek pembangunan di daerah, termasuk proyek pembangunan pelabuhan Kenyamukan. Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan dengan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. ADV

Loading