Sangatta – Leni Susilawati Anggraini, Anggota DPRD Kutim dengan lantang menyatakan bahwa dirinya akan terus melawan dan memberantas praktek penggunaan orang dalam ataupun praktek pungutan liar yang masih ia temukan di Kabupaten Kutai Timur.
Bagi Leni, narasi pemerintah terkait pendidikan gratis dan hak masyarakat atas pendidikan yang terbaik bukanlah sesuatu yang bisa di otak-atik dengan semena-mena oleh oknum-oknum tertentu.
Ini mengungkapkan bahwa saat agenda resesnya beberapa waktu lalu ia masih menerima keluhan dari masyarakat terkait tidak tepat sasarannya beasiswa yang diberikan, terutama pada tingkat SD dan SMP.
“Nah, kebetulan saat reses kemarin banyak orang tua yang mengeluh menyangkut masalah sekolah, khususnya SD dan SMP. Karena yang rata-rata yang mendapatkan beasiswa itu hanya orang dalam,” ungkapnya.
Leni menegaskan bahwa praktik tersebut tentu mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutim dan melukai banyak orang tua murid. Untuk itu ia mengajak kepada pihak-pihak terkait termasuk Kepala Dinas Pendidikan agar bersama-sama hari ini harus segera diperbaiki.
“Mereka sampai menangis Pak ngomong sama saya. Nah, saya minta kepada bapak Kadis, ini kita perbaiki,” tuturnya.
Lebih lanjut, Leni juga menyampaikan bahwa ia masih menemukan praktek pungutan liar di salah satu sekolah di kecamatan Kaubun. Yang menjelaskan bahwa terdapat sekolah yang masih menerapkan iuran wajib bulanan bagi para siswa dengan alasan dan renovasi sekolah.
“Terus yang kedua tadi Bapak menyatakan kalau dari SD sampai SMP itu gratis Pak ya, tidak ada sama sekali pembayaran untuk (sekolah) negeri,” Kata Leni.
“Tetapi ada masalah lagi bapak, terutama di (kecamatan) Kaubun ini ada SMS masuk sama saya, bahwasanya ada sekolah di sana hampir tiap bulan ini (ditarik) iuran malah wajib dikirimi amplop, anak disuruh minta dana renovasi sekolah,” lanjutnya.
Leni menekankan bahwa praktik-praktik semacam itu akan ia tindaklanjuti dan ia akan melakukan koordinasi dengan kepala dinas pendidikan. Baginya praktek tersebut merupakan bentuk penindasan dan juga pemerasan kepada orang tua siswa.
“Dan ini saya akan forward ulang Ini dari SMP mana. Dan saya akan koordinasi dengan Pak Kadis ini harus ditindaklanjuti. Ini penindasan namanya pak. Pemerasan,” tandasnya.
Leni menegaskan bahwa ia harap pihak-pihak terkait atas dasar aduan-aduan yang ia terima maka dapat menindaklanjuti secepatnya agar hal tersebut tidak lagi berlangsung lebih lama.
“Ini kejadiannya di (kecamatan) Kaubun Pak, bahkan tiap bulan mereka iuran. Saya minta di follow up secepatnya ya mungkin cuman itu pimpinan, terima kasih,” pungkasnya. ADV
![]()






