Lonjakan Keluarga Berisiko Stunting di Sangatta Utara, DPPKB Kutim Turun Tangan

Kutai Timur – Kecamatan Sangatta Utara kini menjadi fokus utama dalam upaya intervensi pencegahan keluarga berisiko stunting (KRS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Langkah ini diambil setelah wilayah tersebut mencatat jumlah KRS tertinggi berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa situasi ini memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi lintas sektor.
“Jumlah KRS di Sangatta Utara paling besar, sehingga intervensi jangka pendek akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah ini,” ujarnya kepada media.

Hasil verifikasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa terdapat 3.686 keluarga berisiko stunting di Sangatta Utara. Tingginya angka tersebut dipengaruhi oleh faktor kepadatan penduduk, arus urbanisasi yang masif, serta banyaknya keluarga baru yang belum memiliki tempat tinggal layak dan pekerjaan tetap.

Menurut Junaidi, penanganan masalah stunting harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Masalah stunting tidak bisa diselesaikan dari satu sisi. Akar penyebabnya berkaitan dengan sanitasi, pendidikan, ekonomi, dan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, data KRS didasarkan pada sejumlah indikator yang berpengaruh terhadap kesehatan remaja putri, ibu hamil, dan anak usia dini, di antaranya ketiadaan jamban sehat, akses air bersih yang tidak layak, pasangan usia subur (PUS) dengan risiko 4T, serta tidak mengikuti program KB modern.

Untuk mempercepat penanganan, DPPKB Kutim menerapkan strategi jemput bola selama dua bulan ke depan, dengan melibatkan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap wilayah.

“Mereka sudah memahami siapa yang harus dibantu dan tindakan apa yang perlu dilakukan,” tuturnya.

Junaidi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana RT sebesar Rp250 juta yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim. Menurutnya, dana tersebut akan efektif jika digunakan sesuai dengan rekomendasi berbasis data KRS.

“Anggaran itu harus benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan,” ucapnya.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat menjadi langkah awal penurunan angka risiko stunting di Kutai Timur.

“Kita mulai dari wilayah dengan jumlah kasus tertinggi terlebih dahulu. Setelah Sangatta Utara menunjukkan hasil positif, baru kita lanjutkan ke kecamatan lainnya,” pungkasnya. ADV

 

Loading