Kutai Timur – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini memfokuskan perhatian pada pengembangan sektor pertanian melalui kerja sama dengan pihak asuransi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perlindungan bagi petani dari berbagai risiko, seperti gagal panen, cuaca ekstrem, hingga bencana alam yang kerap mengancam produktivitas pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa program kerja sama dengan pihak asuransi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para petani.
“Sebagai jaminan risiko gagal panen dan bahaya lainnya, pemerintah membuat strategi bekerja sama dengan pihak Asuransi Jasindo. Namun memang masih ada wilayah yang belum bisa diakomodasi sepenuhnya, seperti Kecamatan Bengalon karena rawan banjir,” tegas Dyah kepada awak media.
Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran vital dalam menopang ketahanan pangan daerah. Namun, risiko gagal panen akibat faktor alam sering kali membuat petani mengalami kerugian besar. Melalui skema perlindungan asuransi, petani diharapkan tidak lagi sepenuhnya menanggung kerugian sendiri ketika terjadi musibah.
Dyah menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pemetaan wilayah pertanian yang rawan bencana agar program asuransi ke depan dapat menjangkau lebih banyak kecamatan. Dengan demikian, seluruh petani di Kutai Timur dapat merasakan manfaat perlindungan yang adil dan berkelanjutan.
Selain perlindungan risiko, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan semangat petani untuk terus mengembangkan usaha tani mereka secara maksimal. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis agar produktivitas pertanian tetap terjaga.
Dengan sinergi antara pemerintah, petani, dan pihak asuransi, sektor pertanian di Kutai Timur diyakini mampu memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.(SH/ADV)
![]()






