Kutai Timur – Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin vital seiring berkembangnya aktivitas sosial dan ekonomi di Kutai Timur. Memasuki tahun 2025, lembaga penegak peraturan daerah ini menyiapkan langkah-langkah terarah untuk memastikan ruang publik tetap aman, tertib, dan sesuai aturan.
Program kerja yang disusun menjadi landasan penting dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keteraturan bersama.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyampaikan bahwa fokus utama lembaganya meliputi penataan ketertiban umum, pengawasan aktivitas masyarakat, serta pelaksanaan penegakan peraturan daerah secara optimal.
Fatah menjelaskan bahwa berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik akan menjadi prioritas penanganan.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan komunikasi yang baik namun tetap berlandaskan aturan.
“Setiap penertiban akan dilakukan dengan cara yang humanis namun tetap memberikan kepastian hukum, baik terhadap kegiatan tanpa izin, pelanggaran pemanfaatan ruang, hingga tindakan yang dapat menimbulkan keresahan sosial,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan ruang publik tetap aman dan tertib. Dengan strategi ini, Satpol PP Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keteraturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program kerja tersebut, Satpol PP menargetkan tahun 2025 menjadi momentum penguatan lembaga dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menaati peraturan daerah.(SH/ADV)
![]()






