Diskop Kutim Ubah Pola Pembinaan Koperasi dengan Sistem Jemput Bola

Kutai Timur — Pembinaan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak lagi hanya mengandalkan pola administratif dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kutim memperkuat pendekatan dengan turun langsung ke lapangan melalui sistem jemput bola.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah pihaknya melihat kondisi koperasi di Kutim yang tidak seluruhnya masih menjalankan aktivitas usaha.

Menurutnya, pada awal pembinaan, dari ratusan koperasi yang tercatat, hanya sekitar 47 koperasi yang diketahui masih aktif. Sementara sebagian lainnya merupakan koperasi yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatan sebagaimana sebelumnya.

“Awalnya itu hanya 47 koperasi yang aktif. Dari bersekian ratus yang tercatat. Rata-rata itu masih warisan,” ucap Firman saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Firman menjelaskan, sejumlah koperasi tersebut merupakan warisan administrasi masa lalu, termasuk koperasi yang sebelumnya bergerak pada usaha kayu, singkong gajah hingga rotan.

Persoalannya, koperasi yang sudah tidak berjalan tersebut tidak serta-merta dapat langsung dihapus karena proses pembubarannya membutuhkan waktu.

Dirinya menyebut, kondisi itu menjadi salah satu alasan pihaknya memilih memperkuat pembinaan terlebih dahulu. Menurutnya, apabila pembinaan hanya dilakukan dengan berpedoman pada SOP, perkembangan koperasi dinilai tidak akan berlangsung secara signifikan.

“Makanya kita dengan sistem jemput bola. Jemput bola dengan pembentukan tim satgas, pengawasan serta tata kelola,” ujarnya.

Pendekatan tersebut membuat pembinaan tidak hanya menunggu koperasi datang ke kantor dinas. Tim diarahkan untuk mengetahui kondisi koperasi secara langsung sehingga pembinaan dapat disesuaikan dengan keadaan masing-masing.

Baginya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kelembagaan koperasi secara bertahap. Sebab, keberadaan koperasi yang tercatat secara administratif belum tentu menunjukkan bahwa lembaga tersebut masih menjalankan aktivitas usaha.

Pembinaan kemudian diarahkan untuk memastikan koperasi yang masih memiliki aktivitas dapat terus berkembang, sementara koperasi yang bermasalah dapat diketahui kondisinya dan menjadi sasaran pembinaan lebih lanjut.

“Dengan sistem seperti itu dan cara kita jemput bola terus, kita sistemnya kerjanya dengan klasifikasi,” jelasnya.

Firman menegaskan, pembinaan koperasi membutuhkan keterlibatan langsung di lapangan agar kondisi yang sebenarnya dapat diketahui. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi upaya Diskop Kutim memperkuat kelembagaan koperasi secara lebih terarah. (TS/ADV)

Loading