Kutai Timur – Pemerintah Desa (Pemdes) Swargabara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), harus menyesuaikan sejumlah program setelah alokasi Dana Desa pada 2026 mengalami penurunan cukup besar. Meski ruang pembiayaan menjadi lebih terbatas, pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dipertahankan sebagai prioritas desa.
Sekretaris Desa (Sekdes) Swargabara, Rullyanti, menjelaskan bahwa perubahan alokasi tersebut membuat kemampuan pembiayaan desa pada tahun ini berbeda jauh dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Dana Desa yang diterima Swargabara mencapai sekitar Rp1,9 miliar, sedangkan pada 2026 jumlahnya hanya sekitar Rp373 juta.
“Dana Desa tahun kemarin 2025 itu Rp1,9 miliar sekian, cuman memang karena 2026 ini dari pemerintah pusat ada pengurangan, efisiensi anggaran, jadi hanya menerima Rp373 juta,” kata Rullyanti saat diwawancarai di Desa Swargabara.
Kondisi tersebut membuat pemerintah desa tidak lagi dapat menjalankan seluruh kegiatan dengan pola pembiayaan seperti pada saat anggaran masih lebih besar. Sejumlah program yang sebelumnya mendapatkan dukungan dari Dana Desa harus disesuaikan, termasuk kegiatan yang pada tahun sebelumnya masih dapat dibiayai.
Di tengah penyesuaian itu, Pemdes Swargabara tetap mempertahankan dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Posyandu menjadi salah satu kegiatan yang dipandang penting untuk terus mendapatkan pembiayaan karena berhubungan langsung dengan pelayanan dasar di tingkat desa.
Saat ini Swargabara memiliki 10 Posyandu. Meskipun besaran anggaran yang tersedia tidak lagi sama dengan tahun sebelumnya, operasional Posyandu tetap diberikan dukungan. Pemerintah desa juga tetap memperhatikan kebutuhan transportasi bagi kader yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau fokusnya untuk kesehatan kayak Posyandu karena kami merasa bahwa kader Posyandu ataupun Posyandu itu adalah ujung tombak daripada pelayanan kesehatan di bawah, kebijakan tetap membiayai walaupun mungkin nominalnya sudah tidak sama ketika Dana Desa masih tinggi,” terang Rullyanti.
Kebijakan serupa juga diterapkan pada Desa Siaga. Program tersebut masih memperoleh dukungan operasional, tetapi pembiayaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa pada 2026.
Penyesuaian anggaran kemudian membuat pemerintah desa perlu menyusun kembali daftar kegiatan berdasarkan tingkat kebutuhan. Artinya, berkurangnya Dana Desa tidak secara otomatis membuat seluruh program dihentikan. Desa memilih mempertahankan kegiatan yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, Posyandu menjadi salah satu program yang tetap dipertahankan karena keberadaannya dinilai penting dalam mendukung pelayanan kesehatan warga. Dukungan terhadap kader juga tetap diupayakan agar aktivitas pelayanan di masing-masing lingkungan dapat berlangsung.
Pemdes Swargabara harus menjalankan program dengan pembiayaan yang lebih terbatas dibandingkan 2025. Namun, penyesuaian dilakukan dengan memilah kegiatan berdasarkan prioritas, sehingga program yang dianggap penting tetap dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran.
Dengan Dana Desa 2026 yang berada di angka sekitar Rp373 juta, pemerintah desa melanjutkan sejumlah kegiatan melalui pola pembiayaan yang disesuaikan. Pelayanan kesehatan melalui 10 Posyandu serta operasional Desa Siaga tetap menjadi bagian dari program yang dipertahankan di tengah perubahan kondisi anggaran tersebut. (NY/ADV)
