Kutai Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) memperkuat upaya penemuan kasus tuberkulosis (TBC) melalui pemeriksaan masyarakat di 118 lokasi sasaran. Program ini menargetkan sebanyak 11.800 orang untuk diperiksa, dengan harapan kasus dapat teridentifikasi lebih awal sehingga penanganan dapat segera dilakukan dan risiko penularan di lingkungan sekitar bisa ditekan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa setiap lokasi memiliki target pemeriksaan sebanyak 100 orang. Dengan jumlah 118 lokasi, program tersebut dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dalam upaya menemukan kasus TBC.
“Dalam program ini, satu lokus sasarannya 100 orang yang diperiksa. Harapannya, kasus bisa ditemukan secepat mungkin sehingga mata rantai penularannya dapat diputus,” ujar Sumarno.
Menurutnya, pemeriksaan menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian TBC karena penemuan kasus perlu diikuti dengan penanganan yang sesuai. Ketika seseorang dinyatakan positif TBC, petugas kesehatan akan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien.
Penelusuran tersebut mencakup anggota keluarga yang tinggal serumah maupun kontak erat lainnya berdasarkan penilaian petugas kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan penularan serta menentukan pemeriksaan atau tindak lanjut yang diperlukan bagi orang-orang yang berisiko.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang mengalami TBC, pasien akan diarahkan untuk menjalani pengobatan sesuai ketentuan medis. Sementara itu, orang yang memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh terapi pencegahan berdasarkan pedoman medis yang berlaku.
Sumarno menegaskan bahwa upaya pengendalian penyakit ini memerlukan keterlibatan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Setiap fasilitas memiliki peran dalam pemeriksaan, penanganan pasien, pencatatan kasus, serta pemantauan selama proses pengobatan berlangsung.
Koordinasi antarfasilitas kesehatan juga diperlukan agar pelayanan terhadap pasien dapat berjalan berkesinambungan. Melalui koordinasi tersebut, perkembangan penanganan dapat dipantau dan kebutuhan tindak lanjut bisa diketahui sesuai kondisi pasien.
Selain pemeriksaan dan penelusuran kontak, Dinkes Kutim turut memperhatikan pencatatan serta pelaporan kasus melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Kesehatan. Sistem tersebut membantu petugas memantau perkembangan penanganan pasien sekaligus mendukung proses tindak lanjut dalam pelayanan kesehatan.
Menurut Sumarno, keberhasilan pengendalian TBC tidak cukup hanya dengan menemukan penderita. Pasien perlu menjalani pengobatan sesuai petunjuk tenaga medis dan mengikuti pemantauan selama proses penanganan hingga dinyatakan selesai sesuai ketentuan.
“Penemuan kasus perlu diikuti pengobatan dan pemantauan agar penanganan berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan kontak juga penting untuk mengetahui kemungkinan penularan dan menentukan tindak lanjut bagi orang yang berisiko,” jelasnya.
Melalui pemeriksaan di 118 lokasi sasaran, Dinkes Kutim berupaya mempercepat identifikasi kasus sekaligus memperkuat tindak lanjut terhadap pasien dan orang-orang yang berpotensi terpapar. Pendekatan tersebut menggabungkan penemuan kasus, investigasi kontak, pengobatan, dan pemantauan agar penanganan berjalan secara menyeluruh.
Dinkes Kutim berharap rangkaian upaya tersebut dapat membantu memutus rantai penularan TBC dan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Pelaksanaan pemeriksaan yang disertai tindak lanjut di fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung pengendalian TBC di Kabupaten Kutai Timur. (EL/ADV)
![]()






