Indeks

Polsek Kota Bangun Tingkatkan Patroli Rutin, Imbau Masyarakat Cegah Kejahatan

Kukar – Polsek Kota Bangun terus mengintensifkan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (11/3/2024). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4 personel Polsek Kota Bangun dikerahkan untuk memberikan imbauan tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras), perkelahian, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Tugas kami adalah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras, potensi konflik, serta ancaman narkoba. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bangun,” tegas Kapolsek Kota Bangun.

Empat desa menjadi sasaran patroli kali ini, yaitu Desa Liang Ulu, Desa Liang Ilir, Desa Kota Bangun Ulu, dan Desa Kota Bangun Ilir. Polisi menyampaikan pesan kepada warga agar tetap berada di rumah, terutama jika tidak ada keperluan mendesak, guna mencegah tindakan kriminal.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang asing dan pendatang. Selain itu, kami memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, perkelahian, mengonsumsi miras, dan berkumpul di tempat umum hingga larut malam,” lanjut Kapolsek.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Polsek Kota Bangun berharap imbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak kriminal dan memastikan bahwa wilayah mereka tetap aman dan tenteram bagi semua warganya.

Exit mobile version