Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyampaikan pandangannya yang kompleks mengenai tambang galian C ilegal di daerahnya. Meski ilegal, tambang-tambang tersebut menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, menciptakan dilema bagi pemerintah daerah.
“Salah satu hal positif dari tambang galian C ini adalah masyarakat mendapat pekerjaan. Tambang-tambang ini membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memperoleh hasil tambang. Kalau tambang ilegal ini ditutup, pasti akan ada dampak negatif, yaitu meningkatnya pengangguran,” ungkap Joni.
Menurut Joni, penutupan tambang ilegal menimbulkan masalah hukum dan sosial. “Di satu sisi, tambang-tambang ini melanggar aturan. Tapi di sisi lain, masyarakat akan kehilangan pekerjaan mereka. Kami sering mendengar bahwa masyarakat marah ketika tambang ilegal ini ditutup, dan saya memahami itu karena itu mata pencaharian mereka,” ujarnya.
Joni menekankan bahwa situasi ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah. “Kesulitan terbesar kita adalah menyeimbangkan antara penegakan hukum dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Kami di DPRD terus berupaya mencari solusi yang bisa mengakomodasi kedua sisi ini,” kata Joni.
Untuk mengatasi dilema ini, Joni mengusulkan agar pemerintah provinsi memberikan kemudahan dalam proses perizinan tambang. “Kami telah meminta kepada pemerintah provinsi untuk mempermudah pengurusan izin tambang. Mungkin ada keringanan syarat atau prosedur yang lebih sederhana sehingga para pemilik lahan tambang bisa mengurus izin dengan mudah dan legal,” tegasnya.
Dengan adanya izin resmi, tambang-tambang ini tidak hanya bisa beroperasi secara legal tetapi juga memberikan kontribusi pada pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. “Jika izinnya diurus, otomatis pajak daerah akan masuk dan bisa meningkatkan pendapatan daerah. Ini akan menjadi win-win solution, masyarakat tetap bisa bekerja dan pemerintah mendapatkan pemasukan yang legal,” ucap Joni.
Pemkab Kutai Timur diharapkan bisa mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini. “Kita butuh solusi yang bisa menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Hanya dengan cara ini kita bisa mengatasi masalah tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur,” jelas Joni.
Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan masalah tambang ilegal ini bisa diselesaikan secara tuntas tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. ADV