Indeks

Komisi D DPRD Kutim Usut Tuntas Kasus Iuran BPJS yang Tidak Disalurkan Perusahaan

DPRD Kutim, Yan.
DPRD Kutim, Yan.

Sangatta – Kasus masalah klaim BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dapat dicairkan oleh sejumlah karyawan di Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten tersebut.

Yan, Ketua Komisi D, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendalami dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Di mana keluhan itu diterimanya sewaktu hadir dalam audiensi bersama buruh.

“Keluhan BPJS ada potongan gaji yang dipotong di karyawan dari perusahaan dan berujung di BPJS ternyata tidak bisa diklaim tidak ada,” ujar Yan.

Yan menambahkan bahwa indikasi terjadi karena oknum di beberapa perusahaan tidak menyalurkan iuran BPJS yang telah dipotong dari gaji karyawan ke BPJS. Ketika hendak dicairkan, pihak BPJS mengaku bahwa kepesertaan karyawan tersebut tidak aktif.

Dalam usaha mengatasi permasalahan ini, Yan menekankan perlunya mendalami setiap kasus untuk memberikan tanggapan dan tindakan yang tepat.

“Memang ada beberapa yang terkendala dengan administrasi, misalnya rekan-rekan kita yang dari luar sudah menjadi karyawan terkendala dalam hal BPJS,” tambahnya.

Komisi D DPRD Kutai Timur, di bawah kepemimpinan Yan, bertekad menindaklanjuti keluhan ini dan memastikan bahwa hak-hak karyawan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan terpenuhi.

Mereka berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJS dan perusahaan-perusahaan terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. ADV

Exit mobile version