Indeks

Ketua DPRD Kutai Timur Tegaskan Komitmen Guru PPPK: Pindah ke Kota Bukan Pilihan Utama

Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – Keinginan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pindah ke kota menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni.

Menurutnya, meskipun perekrutan guru PPPK diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah pedalaman, keinginan untuk pindah ke kota menjadi tantangan baru.

“Kami memahami keinginan para guru untuk pindah ke kota setelah dilantik, tapi harus diingat bahwa guru-guru di kota sudah banyak. Yang sangat membutuhkan kehadiran mereka adalah sekolah di pelosok,” ujar Joni.

Joni menekankan pentingnya guru-guru PPPK mematuhi durasi kontrak yang telah ditetapkan, dimana mereka diharuskan bertugas di area pedalaman selama 5 hingga 8 tahun sebelum berpindah.

“Ini adalah prosedur yang harus dilaksanakan. Tidak semua bisa ke kota. Jika semua guru pindah, pendidikan di desa akan ketinggalan,” tambahnya.

Program Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), memaksa sejumlah pihak termasuk dunia pendidikan untuk berubah.

Kehadiran guru PPPK ini telah diatur sesuai tahapan-tahapan yang harus diikuti, termasuk kewajiban bertugas di area terpencil. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat terjangkau di seluruh wilayah, khususnya yang kurang terlayani.

“Kami berharap para guru PPPK memahami dan menghormati komitmen awal mereka untuk meningkatkan pendidikan di daerah-daerah yang paling membutuhkan,” pungkas Joni.ADV

Exit mobile version