Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berusaha mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim dengan melakukan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur, Arfan yang baru saja menghadiri acara halal bihalal Akbar dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menyampaikan pandangannya terkait acara tersebut, di mana Ketua KKSS Kutim menghimbau agar tidak perlu terjadi adanya gesekan yang tidak perlu dalam momen menjelang Pilkada yang akan tiba beberapa saat lagi.
Arfan juga menyampaikan bahwa ketua kkss Kutim mengisyaratkan bahwa dalam kontestasi pemilu Pilkada yang akan datang diharapkan anggota kkss dapat turut mewarnai pesta demokrasi tersebut Dan harapannya anggota kkss juga dapat turut mengambil bagian dalam kursi parlemen.
“Jadi itu tadi karena Ketua KKSS mengisyaratkan ini mau pilkada. Di parlemen, di pemerintah, itu kan KKSS mewarnai Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Ia melanjutkan, “Sehingga paling tidak memang suku Bugis ini kan nomor kedua setelah Jawa. Sehingga saya kira pasti Bugis mewarnailah untuk pilkada ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, sebagai anggota DPRD yang berkomitmen untuk memajukan ekonomi kerakyatan, Arfan mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mendorong pemerintah agar dapat menciptakan perda-perda yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah atau PAD.
“Ya pastilah, karena kita sebagai anggota DPR, kita mendorong pemerintah supaya perda-perda yang meningkatkan PAD itu kita dorong,” ujarnya.
Iya menambahkan bahwa jika nantinya sudah ada perda-perda yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan daerah maka yang menjadi langkah berikutnya adalah bagaimana menjalankan Perda tersebut.
Diharapkan dinas-dinas terkait yang berwenang dalam menerapkan perda-perda tersebut dapat turut bersinergi dan memberikan kontribusi yang maksimal dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang sejahtera.
“Sekiranya sudah ada perda tinggal menjalankan saja sebenarnya. Kita harapkan dinas-dinas terkait perda yang sudah diwacanakan, sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah harus dijalankan,” pungkasnya. ADV
