Indeks

Sekwan Kutai Timur Ungkap Frekuensi Tinggi RDP, Bisa Sampai Enam Kali Sebulan

Sekretaris Dewan Kutai Timur, Juliansyah.
Sekretaris Dewan Kutai Timur, Juliansyah.

Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah, mengungkapkan bahwa permintaan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat mencapai hingga enam kali dalam satu bulan. Frekuensi ini bergantung pada jumlah permintaan yang diterima dan urgensi topik yang perlu dibahas.

“Jumlah RDP dalam sebulan bergantung pada berapa banyak surat yang masuk dan kebutuhan yang ada. Kami memilah mana yang bisa diakomodir. Maksimal bisa empat, lima, hingga enam kali RDP dalam sebulan,” ujar Juliansyah.

Juliansyah juga menambahkan bahwasanya pelaksanaan RDP juga disesuaikan dengan jadwal dan ketersediaan anggota dewan, mengingat seringnya mereka melakukan dinas luar. Oleh karena itu, jadwal RDP harus fleksibel dan menyesuaikan antara surat masuk dengan komisi yang bertugas.

“Tergantung juga pada anggota dewan dan komisinya yang menangani. Kita harus menyesuaikan antara masuknya surat untuk adakan RDP bersama mitra atau OPD. Namun, mungkin sebulan bisa sampai enam kali RDP yang paling banyak,” ucapnya.

Dengan intensitas RDP yang tinggi, DPRD Kutim terus berupaya untuk menampung dan menindaklanjuti setiap permintaan serta kebutuhan dari berbagai pihak demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pemerintahan daerah. ADV

Exit mobile version