Indeks

TPA Batota Tak Layak, Jimmy : Produksi Sampah Terlalu Besar, Pengolahan Sampah Kewalahan

DPRD Kutim, Jimmy.
DPRD Kutim, Jimmy.

Sangatta – Terkait masalah tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah Batota, Jalan Poros Sangatta-Bengalon, kini semakin memprihatinkan di karenakan sudah mulai penuh. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mengatakan bahwasanya TPA Batota tidak lagi layak digunakan. Sebagai solusi, pemerintah berencana mencari lokasi baru untuk pembangunan TPA Batota.

Dinas Lingkungan Hidup mengumumkan bahwa salah satu lokasi yang direncanakan untuk TPA baru adalah di area Jalan Rantau Pulung. Akantetapi, rencana ini masih berkaitan dengan wilayah PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan memerlukan kajian lebih lanjut.

Jimmi sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan pentingnya memanfaatkan sampah sebagai energi terbarukan.

“Seharusnya memang dari awal punya perencanaan yang seperti itu, mengolah sampah menjadi energi terbarukan di TPA Batota ini,” ungkapnya.

Akan tetapi, Jimmi juga menyoroti bahwa pengolahan sampah di TPA Batota kewalahan karena produksi sampah yang terlalu besar dan pengolahannya tidak mampu mengatasi hal tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang dan investasi yang lebih besar dalam pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi terbarukan.

Pemindahan TPA Batota ke Jalan Rantau Pulung diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dan membuka peluang untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. ADV

Exit mobile version