Indeks

Usulan Joni: Permudah Perizinan Tambang Kecil untuk Atasi Masalah Tambang Ilegal di Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meringankan proses perizinan tambang galian C. Usulan ini bertujuan untuk membantu pemilik tambang kecil yang kesulitan memenuhi persyaratan ketat.

“Kita sudah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bahwa hal ini perlu diperhatikan. Kami minta agar para penambang ilegal ini mengurus izin mereka. Namun, banyak yang kesulitan karena persyaratan luas lahan yang harus minimal 10 hektar,” ungkap Joni.

Ia menjelaskan bahwa banyak pemilik tambang hanya memiliki lahan satu atau dua hektar, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin resmi. Akibatnya, mereka tetap beroperasi secara ilegal, yang berdampak negatif pada pendapatan daerah dan menghambat pengawasan yang efektif.

“Solusi terbaiknya adalah pemerintah provinsi memberikan kemudahan. Mungkin ada keringanan syarat atau mekanisme yang lebih fleksibel sehingga pemilik tambang bisa mengurus izin dengan lebih mudah,” jelas Joni.

Menurutnya, jika proses perizinan dipermudah, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, tetapi juga memastikan operasi tambang dilakukan secara legal dan aman. “Dengan adanya izin, kita bisa mendapatkan pemasukan yang jelas. Selain itu, pemerintah juga bisa ikut mengawasi dan membantu sehingga operasional tambang lebih aman,” ujarnya.

Joni menekankan bahwa legalisasi tambang-tambang kecil ini akan memberikan win-win solution bagi semua pihak. Masyarakat bisa tetap bekerja, sementara pemerintah daerah mendapatkan pemasukan dari hasil bumi yang legal. “Kita dorong terus untuk pengurusan izin ini agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan daerah mendapatkan manfaat ekonominya,” tegasnya.

Pemerintah daerah Kutai Timur berharap usulan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi sehingga masalah tambang ilegal bisa segera diatasi. “Kami butuh dukungan dari pemerintah provinsi untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin ini. Dengan demikian, kita bisa menyelesaikan masalah tambang ilegal yang selama ini merugikan kita semua,” pungkas Joni. ADV

Exit mobile version