Indeks

Isu Pengalihan Jalan oleh KPC, Joni Tekankan Perlu Koordinasi dan Izin Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menyoroti isu potensial pengalihan jalan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang berlangsung di dekat jalan, hal tersebut dapat mempengaruhi kondisi jalan dan kestabilan tanah di sekitarnya.

“Kami sebagai DPRD hanya dapat melakukan pengawasan atau berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini. Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dan laporan dari masyarakat terkait aktivitas PT KPC ini,” ungkap Joni.

Menurunya, pihak PT KPC sempat mengisyaratkan terkait rencana untuk melakukan pergeseran jalan guna memastikan keselamatan masyarakat yang melintas di sekitar area tambang. Namun, hal tersebut membutuhkan izin dari pemerintah pusat.

“Ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, sehingga DPRD saat ini tidak dapat melakukan banyak hal. Kami butuh laporan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran isu tersebut, kemudian akan kami koordinasikan lebih lanjut,” kata Joni.

DPRD Kutim berkomitmen untuk terus memantau perkembangan terkait isu pengalihan jalan oleh PT KPC serta memastikan bahwa kepentingan dan keselamatan masyarakat tetap terjamin.  ADV

Exit mobile version