Indeks

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Ajak Pemuka Agama Sosialisasikan Pendidikan Pernikahan untuk Cegah Perceraian Keluarga

DPRD Kutim, Yan.
DPRD Kutim, Yan.

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, merekomendasikan agar pemuka agama memainkan peran yang lebih aktif dalam sosialisasi pendidikan pernikahan untuk mengurangi angka perceraian. Ia berpendapat bahwa pendekatan berbasis agama dapat lebih efektif dan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Memang itu menjadi pokok dasar untuk mensosialisasikan, tetapi yang saya lihat yang paling menyentuh dan paling banyak dilakukan ini terkait dengan agama kita. Di umat Kristiani, setiap minggu ada pendidikan keluarga oleh para hamba-hamba Tuhan. Sementara di kalangan Muslim, setiap minggu di pengajian juga ada acara-acara yang sangat efektif,” ucap Yan.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah personel di Kantor Urusan Agama (KUA) yang terbatas menjadi kendala dalam melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Akibatnya, KUA lebih banyak memusatkan perhatian pada pasangan yang sudah menghadapi masalah daripada melakukan edukasi pencegahan secara luas.

“KUA ini kan terbatas sekali orangnya, tidak sanggup lah aparat KUA kita untuk mensosialisasikan ini secara luas, walaupun itu merupakan tugas mereka. Paling mereka mensosialisasikan ke orang-orang yang sudah bermasalah, yang datang untuk konsultasi. Tapi kita mau mengatasi sedini mungkin, sebelum ada persoalan,” ungkap Yan.

Ia menekankan urgensi sosialisasi dini mengenai pendidikan pernikahan dan keluarga. Ia berpendapat bahwa pemuka agama, yang sering berinteraksi dengan masyarakat dan memiliki pengaruh signifikan, dapat memainkan peran kunci dalam memberikan pendidikan tersebut secara efektif.

“Dengan melibatkan pemuka agama, kita bisa menyampaikan pendidikan keluarga dan pernikahan secara lebih efektif. Mereka rutin berinteraksi dengan jamaahnya dan memiliki pengaruh besar. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan keluarga,” jelasnya.

Yan berharap langkah ini dapat membantu menurunkan angka perceraian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kutai Timur. Ia juga mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam sosialisasi pendidikan keluarga, baik dari pemerintah, lembaga agama, maupun masyarakat itu sendiri.

“Dengan kerjasama semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan keluarga dan pernikahan, serta menurunkan angka perceraian. Mari kita bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Saran ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah keluarga dan meningkatkan keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Kutai Timur. ADV

Exit mobile version