Indeks

Penjelasan David Rante Terkait Anggaran Multiyears Yang Tak Terserap Optimal

DPRD Kutim, David Rante.
DPRD Kutim, David Rante.

Sangatta – Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur pemerintah Kutim terus berupaya mengelola anggaran dengan seoptimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kutim.

Anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante baru-baru ini menaruh perhatian kepada agenda rapat Pansus yang digelar oleh DPRD Kutim dalam rangka mengevaluasi kinerja pada kegiatan realisasi anggaran tahun 2023.

David menjelaskan bahwa pada anggaran tahun 2023 yang tidak terserap dan menjadi Silpa maka akan digunakan pada anggaran perubahan di tahun 2024.

Lebih lanjut David juga menyampaikan bahwa rapat Pansus yang digelar DPRD tersebut memang dilakukan sebagai pertanggungjawaban untuk melihat mana program yang tidak terlaksana dan mana yang terlaksana.

“Makanya memang dilakukan pertanggung-jawaban itu maksudnya supaya kita lihat yang mana yang tidak terlaksana yang mana yang terlaksana,” terangnya.

Disampaikan olehnya bahwa nantinya dalam pelaporan pertanggung-jawaban tersebut harus dipastikan bahwa mana program yang terlaksana dan tidak terlaksana untuk dievaluasi apa yang menjadi penyebabnya dan apa yang menjadi kendalanya.

Disisi lain, David juga menanggapi terkait proyek multi years yang diketahui menyisakan Silpa yang cukup besar lantaran belum kunjung rampungnya pekerjaan tersebut.

“Termasuk yang saya kira yang disebutkan tadi tentang multiyears. Kontrak, kalau memang benar bahwa itu ada Silpa. Kalau memang ada Silpa, kenapa terjadi? Kenapa jadi Silpa? Nah, disinilah nanti dipembahasan perda APBD inilah itu akan kita evaluasi,” tandasnya.

Ditekankan pula olehnya bahwa pada prinsipnya semua Silva akan digunakan pada anggaran perubahan tahun berikutnya Oleh sebab itu anggaran tahun 2023 yang belum terserap maka akan digunakan pada tahun anggaran 2024.

Ditambahkan olehnya bahwa pada pedoman kontrak tahun ganda yang berdasarkan mou jika pada realitasnya menjadi Silpa maka hal tersebut baru akan muncul setelah pembahasan anggaran murni tahun 2024 selesai oleh karena itu tidak mungkin masuk pada anggaran murni tahun 2024.

“Jadi pedoman di Multiyears Contract itu adalah MoU yang sudah dilakukan kan realitasnya itu jadi Silpa kan? Karena sistem penganggaran kita itu Silpa tahun 2023 kan baru muncul setelah pembahasan anggaran tahun 2024 murni selesai, jadi tidak mungkin masuk di anggaran murni tahun 2024. Pasti masuk di perubahan 2024,” pungkasnya. ADV

Exit mobile version