Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan bahwa PT Indexim menggunakan strategi korporat yang mengabaikan dampak terhadap kehidupan masyarakat setempat. Ridwan menegaskan bahwa meskipun PT Indexim telah mematuhi regulasi dasar terkait pengelolaan lahan tambang, kewajiban sosial perusahaan tetap harus dipenuhi dalam setiap aktivitasnya.
“Jadi bisa saja PT Indexim menggunakan permainan korporat yang tidak memikirkan kehidupan masyarakat padahal secara regulasi dasar masih ada pemenuhan-penuhan legal standing yang perlu diselesaikan dalam rangka pemenuhan legal normatif sehingga lahan itu tidak hanya digunakan dalam perspektif pertanian tapi termasuk dalam pengolahan lahan dalam tambang,” ujar Agusriansyah.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur bertanggung jawab untuk memastikan semua perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban sosial dan lingkungan.
“Kami mengingatkan PT Indexim untuk tetap memperhatikan kewajiban sosialnya selama menjalankan aktivitas perusahaan, agar tidak hanya fokus pada aspek teknis dan ekonomis semata,” jelasnya.
Agusriansyah menilai bahwa perusahaan tambang harus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat setempat, melibatkan mereka dalam setiap fase perencanaan dan pelaksanaan proyek, serta memberikan kontribusi yang mendukung kemajuan sosial dan ekonomi komunitas. ADV
