Indeks

Yan Kritik Pelaksanaan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Kutim

DPRD Kutim, Yan.
DPRD Kutim, Yan.

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyatakan bahwa meskipun Kabupaten Kutai Timur telah memiliki peraturan yang komprehensif tentang perlindungan anak dan perempuan, implementasi aturan tersebut di lapangan masih jauh dari optimal.

“Kita sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, kita juga memiliki peraturan tentang perlindungan perempuan. Jadi, secara aturan, kita sudah sangat lengkap,” ujar Yan.

Yan mengungkapkan bahwa meskipun regulasi telah ada, tantangan terbesar terletak pada penerapan peraturan tersebut. “Permasalahannya sekarang adalah bagaimana kita bisa melaksanakan aturan-aturan ini dengan maksimal. Saya melihat bahwa dalam pelaksanaannya masih belum optimal,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa semua pihak harus serius dalam menerapkan peraturan yang ada. Yan menilai perlu adanya upaya yang lebih intensif untuk memastikan perlindungan anak dan perempuan benar-benar efektif.

“Saya berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda ini. Kita perlu meningkatkan sosialisasi dan pengawasan agar aturan ini tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di masyarakat,” ungkap Yan.

Yan juga menekankan bahwa perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. “Kita semua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak. Dengan sinergi yang baik, saya yakin kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi mereka,” jelasnya.

Yan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi. “Jika ada indikasi kekerasan atau pelanggaran hak, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan,” pungkasnya. ADV

Exit mobile version