Indeks

Agusriansyah Ridwan: Pendekatan Sosiologis Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan Indexim

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, memberikan analisis sosiologis yang mendalam mengenai sengketa lahan dengan PT Indexim Coalindo di Kutai Timur. Ridwan menekankan bahwa masyarakat di sekitar area PT Indexim telah lama menetap dan berinteraksi erat dengan lingkungan tersebut, menjadikannya bagian integral dari kehidupan mereka.

“Dari pendekatan sosiologis, masyarakat yang hidup di sana telah membentuk budaya dan mata pencaharian yang menjadi bagian integral dari struktur kemasyarakatan mereka. Hal ini menjadi substansi penting untuk kita diskusikan, karena aspek ini tidak boleh diabaikan dalam penyelesaian sengketa ini,” ucap Ridwan.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat lokal telah menghuni dan mengelola wilayah tersebut jauh sebelum izin diberikan kepada PT Indexim oleh pihak manajemen. Perspektif filosofisnya menyoroti perlunya menghargai hak-hak masyarakat yang telah lama bergantung pada dan mengembangkan tanah tersebut.

“Jika kita hanya melihat dari sudut pandang yuridis semata, ini tidak akan pernah memberikan keuntungan yang adil bagi masyarakat. Pemilik modal harus memahami bahwa keberadaan dan kepentingan masyarakat lokal harus dihormati dan diperhatikan dengan serius,” jelasnya.

Sengketa lahan antara PT Indexim dan masyarakat setempat merupakan perdebatan yang kompleks, yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terlibat.

Ridwan berharap bahwa melalui dialog dan kesadaran akan pentingnya pendekatan sosiologis dan filosofis ini, pihak terkait dapat menemukan solusi yang menghormati hak-hak masyarakat serta mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Timur. ADV

Exit mobile version