Sangatta – Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kutai Timur mendapat kabar tidak menyenangkan. Disebutkan bahwa para kontraktor menangih hutang yang perlu dilunasi untuk penyelesaian pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan.
Hutang ini berawal dari pihak kontraktor telah menyelesaikan progres yang diperkirakan sebanyak 22 persen lebih cepat dari Nota Kesepakatan di tahun 2023 lalu. Kontraktor baru mendapatkan bayaran sebanyak Rp23 miliar dari yang dijanjikan sebanyak Rp45 miliar di 2023.
Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menjelaskan bahwa klaim hutang dan pembayarannya masih memerlukan pendalaman dan diskusi lebih lanjut.
Pasalnya seluruh ketentuan, termasuk presentase progres dan biaya telah tercatat di Nota Kesepakatan. Soal hutang yang dilayangkan pihak kontraktor harus dicari dasar hukumnya.
“Kalau 2023 sudah dibayar harusnya, kalau dia lewat tahun, hangus berarti. Itu aja kuncinya, anggaran kalau lewat tahun hangus karena sudah terikat dengan nota kesepakatan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Joni menyetujui adanya pelunasan hutang itu, walau harus menempuh waktu yang tidak sebentar. Tidak berjanji banyak, Joni mengisyaratkan adanya pembayaran mungkin terjadi di anggaran murni 2024.
“Yang tadi kan bilangnya kurang bayarnya, berarti kerjaannya melebihi kan, mungkin tunggu progres saja, untuk anggaran murni kan masih proses ini, itu kan anggaran murni,” jelasnya.
“Tapi kalau kerjaan sudah selesai berarti pemerintah punya hutang, nah itu dalamnya kita tidak tahu teknik-tekniknya seperti apa,” pungkasnya.ADV
