Kutai Timur – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Senin (11/11/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan biro hukum, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun Kementerian Hukum dan HAM, untuk mencapai harmonisasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
“Sinkronisasi ini menunjukkan kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah, dengan dilandasi semangat kemitraan serta penghormatan dalam menghasilkan Perda yang bermanfaat,” ujar Rizali Hadi.
Rizali menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencerminkan hubungan kemitraan dalam pemerintahan yang mengutamakan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang. (SH/ADV)
