Kutai Timur – Program Rp50 juta per RT di Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan sejak 2021-2022, telah terserap ke 139 kelurahan dan 2 desa dengan total anggaran Rp80 miliar.
“Dari 139 Kelurahan dan 2 desa sudah terserap, semua jadi totalnya ada 141 Kelurahan dan itu sudah terserap,” ujar Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur Yudiet.
“Kalau ditotal ada Rp80 miliar,” sambungnya.
Dana desa ini diperuntukkan guna melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang kehidupan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.
Dengan porsi Rp40 juta untuk pembinaan dan pemberdayaan dan Rp10 juta untuk pembangunan infrastruktur, banyak desa yang sudah terbantukan dengan program tersebut.
Dijelaskan Yudiet, untuk beberapa desa ada yang belum menggunakan dana tersebut sepenuhnya. Sebab, anggaran yang digunakan merupakan anggaran perubahan dan waktunya singkat.
“Karena untuk 2022 itu keluarnya di anggaran perubahan dan akhirnya orang-orang di wilayah tersebut beberapa mepet melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Pihaknya kini telah menyelesaikan evaluasi terkait program yang berjalan dua tahun lalu ini. Untuk pelaporan, hanya perlu menunggu waktu supaya bisa dipublikasikan dalam waktu dekat.
“Evaluasi sudah, laporan juga sudah tinggal nunggu publikasi saja lagi,” katanya. (SH/ADV)
