Kutai Timur – Suasana pagi yang sejuk di Halaman Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (8/4/2025), menjadi momentum penting atas pengumuman yang disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Di hadapan para aparatur sipil negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), Ardiansyah mengabarkan informasi yang telah lama dinantikan oleh ribuan tenaga honorer di daerah ini.
Dalam pelaksanaan apel pagi tersebut, Bupati Ardiansyah memberitahukan bahwa pemerintah daerah akan mendistribusikan sebanyak 3.714 Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 16 April 2025.
“Ini wujud komitmen kita. Sudah lama dinanti, dan kini saatnya tiba,” ungkapnya dengan nada lantang namun ramah.
Ia pun menambahkan bahwa proses pengangkatan ini dilakukan secara cermat dan berlandaskan pada ketentuan yang berlaku. “Banyak daerah lain bertanya-tanya, mengapa Kutim bisa. Tapi itu bukan urusan kita. Yang jelas, kita bekerja berdasarkan aturan,” jelasnya.
Pernyataan itu pun mendapat sambutan antusias dari peserta apel, sekaligus menyiratkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari perencanaan yang terstruktur, bukan sekadar akibat tekanan publik atau demonstrasi.
