Kutai Timur – Sebanyak 150 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Arsip yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadirkan langsung narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang terdiri dari arsiparis ahli hingga perwakilan Direktorat Ketahanan Daerah. Kehadiran mereka menjadi kesempatan penting bagi peserta untuk memahami langsung standar nasional pengelolaan arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa penilaian kearsipan tidak hanya melihat kelengkapan dokumen yang dimiliki setiap instansi, tetapi juga menilai pemahaman dan penerapan ilmu kearsipan di lingkungan kerja masing-masing.
“Ada kriteria khusus yang dinilai langsung, mulai dari dokumen yang tersedia di kantor sampai pemahaman pengelolanya terhadap sistem kearsipan,” ujarnya.
Para peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai proses penyimpanan arsip yang benar, tantangan digitalisasi dokumen, serta pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari transformasi arsip modern.
Ayub menekankan bahwa arsip bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kelembagaan sekaligus jejak sejarah daerah yang harus dijaga secara profesional dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, seluruh OPD di Kutim diharapkan memiliki pola kerja kearsipan yang lebih seragam, teratur, dan sesuai standar nasional.
Dengan dukungan ANRI dan komitmen pemerintah daerah, Pemkab Kutim menargetkan peningkatan signifikan dalam kualitas tata kelola arsip di masa mendatang. ADV
