Indeks

Optimalisasi PAD Melalui Regulasi dan Inovasi Daerah Kutim

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyusunan dan pembaruan berbagai regulasi yang lebih adaptif terhadap potensi ekonomi lokal. Langkah ini menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat basis fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurutnya, tanpa dasar hukum yang jelas dan kuat, potensi PAD yang ada di Kutim tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. “Regulasi itu penting. Tanpa perda dan perkada yang jelas, potensi PAD kita tidak bisa diserap maksimal,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan pemerintah adalah penguatan regulasi di sektor-sektor produktif, termasuk retribusi usaha sarang burung walet, perizinan pertambangan rakyat, serta pengelolaan aset daerah. Dengan pengaturan yang lebih baik, diharapkan seluruh potensi ekonomi Kutim dapat dikelola secara tertib, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, Mahyunadi menekankan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga memerlukan inovasi dalam pengelolaan daerah. Upaya digitalisasi layanan pajak, sistem pelaporan yang lebih efisien, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dari strategi ini. Pendekatan modern ini diharapkan mempercepat proses administrasi, mempermudah masyarakat dalam membayar kewajiban pajak, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kombinasi regulasi yang jelas, inovasi layanan, dan penguatan pengawasan, Pemkab Kutim menargetkan fondasi fiskal yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini akan menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan potensi daerah ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (ADV)

Exit mobile version